Home » » Status PNS 22 UPTD BPKB Resmi Beralih Fungsi

Status PNS 22 UPTD BPKB Resmi Beralih Fungsi

Written ByUnknown on Sunday, February 26, 2017 | 5:00 AM

Jakarta, PAUD dan Dikmas. Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduapuluh dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTD), Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Provinsi (BPKB) resmi beralih fungsi menjadi PNS pusat, usai ditanda tangani Surat Keputusan (SK) pengalihan PNS Provinsi pada BPKB.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekertaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud) Didik Suhardi, bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Aria Wibisana, Kamis (23/2) di Ruang Pertemuan Gedung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Jakarta.
Dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usi Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar, bersama Wartanto selaku Sesditjen PAUD dan Dikmas, serta para pejabat dilingkungan Kemdikbud dan perwakilan UPTD BPKB Provinsi. Acara penandatangan tersebut berjalan lancar dan penuh khidmad.
Dari 640 PNS di 22 UPTD BPKB yang diajukan oleh Kemdikbud dan SK yang sudah diproses dan diterima oleh BKN, tersisa 30 orang PNS yang masih dalam masa peralihan status kepegawaiannya. Pengalihan fungsi tersebut telah dilaksanakan sejak tanggal 26 Agustus 2016, berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 19 Tahun 2016.
Sesuai dengan Amanat Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pembagian urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, dan rencana 640 PNS tersebut, akan dilantik langsung oleh Muhadjir Effendy selaku Mendikbud. Adapun 22 UPTD BPKB Provinsi yang beralih fungsi, yaitu :
Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Banten, Provinsi Lampung, Provinsi DI. Yogyakarta, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Barat. Selanjutnya Provinsi Gorontalo, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Bali, Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara.

paud-dikmas.kemdikbud.go.id
Berita Lainnya
Komentar Pembaca

0 comments:

Post a Comment

Terpopuler
Katagori
Copyright 2015 www.pkbm-lautanilmu.blogspot.com
All Rights Reserved.